KOTA KEMBANG, MONDE: Komisi D memberikan peringatan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dinas Pendidikan diminta melaksanakan PPDB secara jujur.
Sri Rahayu Purwitaningsih, Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, meminta kepada Dinas Pendidikan segera menyusun mekanisme penerimaan siswa 2012-2013 dengan dasar hukum SK Walikota.
“Kami memohon draft tersebut segera dibahas bersama Komisi D mengingat sudah mendekati penerimaan siswa baru,” kata Yayu sapaan Sri Rahayu.
Pelaksanaan ujian harus dijalankan dengan bersih dan bertanggung jawab. Jika penerimaan siswa bisa dilakukan dengan jujur, hal ini akan menjadi teladan bagi para siswa.
Diungkap Yayu, jangan sampai ada anak yang memiliki prestasi tak memperoleh haknya masuk ke sekolah yang diinginkan karena di dzalimi.
Dinas Pendidikan harus mempu menjadi contoh dan teladan dalam menjalankan kejujuran ini. Dinas harus bersikap tegas jika memang ada sekolah atau guru yang menjegal anak berprestasi tapi tak mampu untuk masuk ke sekolah yang sesuai dengan kemampuan akademisnya.
Penerimaan siswa baru diharapkan Yayu, akan menjadi cermin dan teladan integritas moral generasi bangsa ke depan. (mas)