Depok butuh 7.000 PNS

Oleh Ashari & Sudibyo| 23 Juni 2012 16:00

Idris Abdul Shomad Idris Abdul Shomad

DEPOKJAYA, MONDE: Guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang bermukim di 11 kecamatan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok masih membutuhkan ribuan PNS.

Idealnya, Pemkot Depok memiliki 1.500 pegawai negeri sipil (PNS). Namun saat ini baru 8.000 PNS, kurang 7.000 PNS dari berbagai formasi [tenaga guru, tenaga medis, tenaga teknis].

Hal itu dikatakan Wakil Walikota Depok, Idris Abdul Shomad, saat mengunjungi kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok, kemarin.

Diungkap Idris, untuk mempercepat terisinya penambahan PNS, Pemkot Depok telah mengajukan surat permohonan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Sepertinya pengajuan penambahan PNS itu akan terealisasi pada tahun 2014, setelah berakhirnya moratorium penerimaan PNS pada Desember 2013,” kata Idris.

Dikatakannya pula, jumlah PNS yang diusulkan dan mendapat respons baru mencapai 3.500 orang. “Masih kurang 3.500 PNS lagi,” ujar Idris yang didampingi Supian Suri (Kabid Pendapatan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Aset, dan Deriko Widodo selaku Kasubag Humas Pemkot Depok.

Jumlah PNS yang ada sekarang ini, dinilai Idris Shomad, tidak rasional. Pasalnya, penetapan jumlah PNS yang dilakukan BKN dan Kemendagri dihitung berdasarkan jumlah kecamatan di Kota Depok, tidak berdasarkan jumlah penduduk yang harus dilayani.

“Dengan jumlah 15.000 PNS, maka akan diperoleh rasio 1:100. Di mana idealnya satu orang PNS melayani 100 penduduk Kota Depok,” tandas Idris.

Dia mencontohkan, untuk bidang pengawasan pembangunan saja hanya memiliki empat PNS, sementara permohonan IMB yang masuk mencapai 50 berkas setiap minggunya, dan petugas pembuat siteplan hanya dua orang PNS.

“Dari kondisi tersebut jelas kerap terjadi penundaan pelayanan, karena tidak mungkin PNS bekerja hingga larut malam. Itu melebihi jam kerja mereka, kasihan… Lagian kami tidak punya anggaran untuk membayar kelebihan jam kerja mereka,” demikian Idris.(ash/sud)

About these ads
This entry was posted on June 26, 2012, in Berita. Bookmark the permalink.